Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis guna memperkuat ketahanan pangan dan menjamin ketersediaan minyak goreng agar krisis serupa tidak kembali terjadi di masa depan, salah satu upaya yang dapat dipertimbangkan adalah melakukan diversifikasi sumber minyak nabati melalui pengembangan berbagai komoditas alternatif sebagai solusi jangka panjang (Pratiwi et al., 2023).
Baca Juga: Pencemaran Diakui, Tapi Operasi Tambang Nikel di Pulau Gag Tetap Diizinkan
Pelajaran dari Krisis: Menata Ulang Intervensi demi Efisiensi Pasar
Krisis minyak goreng pada tahun 2022 menunjukkan begitu pentingnya mekanisme harga yang efisien dalam menjaga keseimbangan pasar dan ketersediaan barang pokok.
Intervensi pemerintah berupa penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), Domestic Market Obligation (DMO), dan subsidi, meskipun bertujuan baik untuk melindungi konsumen, justru mengganggu fungsi pasar sehingga memicu kelangkaan, pasar gelap, dan penimbunan.
Kebijakan harga yang menekan produsen menyebabkan pasokan minyak goreng menurun, sementara permintaan tetap tinggi, sehingga menimbulkan deadweight loss berupa kerugian sosial akibat alokasi sumber daya yang tidak optimal.
Dari sisi kebijakan, intervensi yang dilakukan sebaiknya tidak menghambat sinyal harga yang sangat penting untuk mendorong produsen memenuhi kebutuhan pasar.
Alternatif yang lebih efektif adalah pemberian subsidi langsung kepada kelompok masyarakat rentan dan penguatan pengawasan distribusi agar lebih transparan dan terpercaya.
Selain itu, diversifikasi sumber minyak nabati dan perbaikan tata kelola perlu menjadi prioritas untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Dengan demikian, penanganan krisis minyak goreng tidak hanya memerlukan solusi jangka pendek berupa pengendalian harga dan pasokan, tetapi juga reformasi struktural yang memastikan keberlanjutan pasokan dan stabilitas harga di masa depan demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
1. Kurniawan, R. (2022). tata kelola perusahaan minyak goreng di Indonesia: studi literatur fenomena kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Indonesia.
2. Afrizal, A., Amrizal, A., Dani, R., & Hierdawaty, T. (2022). Fenomena Kelangkaan Supplay Minyak Goreng Di Indonesia Tahun 2022. Jurnal Development, 10(1), 28-33.
3. Pratiwi, D. S., Arkusi, F., & Wardani, K. H. J. (2023). Analisis Faktor–Faktor Yang Menyebabkan Kelangkaan Minyak Goreng Indonesia Tahun 2022. Jurnal Economina, 2(12), 3688-3696.