ASPIRASIKU - Per hari Senin, 23 Mei 2022 mendatang aturan mengenai larangan ekspor minyak goreng oleh pemerintah pusat dicabut.
Hal ini diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung. Dengan demikian pemerintah secara resmi membuka kembali larangan ekspor produk minyak sawit termasuk minyak goreng dan CPO.
Padal kebijakan ini belum berlangsung genap selama satu bulan, akan tetapi Jokowi mempertimbangkan adanya belasan juta pekerja yang berdampak pada larangan tersebut.
Baca Juga: 19 Kata Ucapan Selamat Hari kebangkitan Nasional 2022
Oleh karenanya, di samping kelangkaan minyak goreng yang berlangsung pulih, ditambah dengan mempertimbangkan para pekerja yang terancam menganggur maka aturan larangan ekspor minyak goreng ditarik kembali.
Jokowi menjabarkan bahwa skebijakan larangan ekspor minyak goreng pemerintah melakukan langkah ketersediaan minyak goreng.
Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal dan Kunci Jawaban PAT IPS Geografi Kelas 11 SMA MA Semester II 2022
Oleh sebab itu pasokan minyak goreng diklaim terus bertambah di lapangan berdasarkan pantauan. Kemudian penurunan harga minyak goreng kini juga mulai stabil pada rata-rata nasional.
"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit petani dan pekerja dan tenaga pendukung lainnya maka saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022 ," kata Jokowi dalam pernyataan resminya, Kamis, 19 Mei 2022.
Baca Juga: AKibat Mabuk Saat Mengemudi, Kim Sae Ron Minta Maaf dan Dikabarkan Mundur Dari Drama Terbaru SBS!
Sebagai informasi tambahan, larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya, termasuk crude palm oil (CPO) berlaku sejak 29 April 2022 lalu.
Kebijakan ini hanya berlangsung sekitar 3 pekan saja.***