Jokowi Akhirnya Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022, Pasca Para Mafia Ditangkap

photo author
- Sabtu, 23 April 2022 | 21:50 WIB
Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022, Jokowi: Agar Stok Melimpah, Harga Terjangkau (YouTube Sekretariat Presiden)
Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022, Jokowi: Agar Stok Melimpah, Harga Terjangkau (YouTube Sekretariat Presiden)

ASPIRASIKU - Presiden Jokowi telah mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng ke luar negeri mulai hari Kamis, 28 April 2022.

Dikutip Aspirasiku dari akun Instagram @jokowi, Sabtu, 23 April 2022, kebijakan ini diambil setelah Jokowi menggelar rapat membahas tentang pemenuhan kebutuhan rakyat, utamanya soal ketersediaan minyak goreng.

Jokowi memastikan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng ini dilakukan agar ketersediaan stok minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan bisa dibeli masyakarat dengan harga terjangkau.

Jokowi berjanji akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng ini di lapangan.

Baca Juga: Spoiler, Jadwal Tayang, dan Link Nonton Tomorrow Episode 8: Wajah Joon Wong Berdarah, Kenapa?

Menurut Jokowi, larangan ekspor minyak goreng ke luar negeri ini akan terus dilakukan pemerintah hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Berikut ini, kutipan pernyatan lengkap Presiden Jokowi terkait larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, yang diunggah di akun Instagram @jokowi:

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan raykat utamanya soal ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian."

Baca Juga: Isi Khutbah Jumat Akhir Ramadhan tentang Zakat Fitrah, dari Tangan Terulur Menjadi Senyum Ceria

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” kata Jokowi.

Keputusan pemerintah melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng diambil setelah Kejagung menetapkan salah seorang pejabat di Kementrian Perdagangan sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pejabat Kemendag menandatangani izin ekspor komoditi CPO dan produk turunannya termasuk minyak goreng kepada sejumlah perusahaan sawit yang dinilai melanggar aturan.

Perusahaan sawit di dalam negeri memiliki kewajiban menyisihkan 20 persen hasil produksinya sebagai syarat melakukan ekspor.
Diduga, kewajiban ini tidak dipenuhi, tetapi perusahaan leluasa melakukan ekspor ke luar negeri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Sumber: Instagram @jokowi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X