ASPIRASIKU - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sebuah entitas politik dan sosial yang berdiri kokoh di atas landasan kebinekaan.
Namun, sejarah menunjukkan bahwa tantangan terhadap keutuhan bangsa tidak hanya datang dari luar, melainkan juga dari dalam negeri sendiri.
Ancaman internal menjadi semacam “musuh dalam selimut” yang sering kali sulit dikenali, namun dampaknya bisa sangat destruktif terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.
Ancaman internal yang mampu merusak keutuhan NKRI mencakup berbagai aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga keamanan.
Baca Juga: Para Joki Beraksi di SNBT 2025! Beginilah Modusnya, Raup Keuntungan Puluhan Juta
Bentuknya bisa berupa radikalisme, separatisme, disinformasi, konflik horizontal, hingga korupsi yang merusak sendi-sendi pemerintahan.
Ancaman-ancaman ini, bila tidak ditangani dengan bijak dan tegas, dapat menjadi bom waktu yang mengancam stabilitas nasional.
Radikalisme menjadi salah satu bentuk ancaman internal yang paling nyata. Paham-paham ekstrem yang bertentangan dengan ideologi Pancasila terus berkembang, terutama di era digital.
Media sosial dan internet menjadi ladang subur penyebaran ideologi radikal yang menyasar kaum muda. Ide-ide ini sering diselimuti narasi keagamaan atau nasionalisme semu yang memecah belah, bukan menyatukan.
Baca Juga: Kenapa Hewan Kurban Harus Jantan? Ini Alasannya dari Sisi Syariat hingga Ilmu Peternakan
Selain radikalisme, separatisme juga menjadi ancaman serius. Beberapa daerah di Indonesia memiliki riwayat panjang ketegangan dengan pemerintah pusat.
Gerakan separatis yang menginginkan pemisahan dari NKRI kerap memanfaatkan isu ketidakadilan, kesenjangan pembangunan, atau diskriminasi untuk menggalang dukungan.
Bila tidak direspons secara bijaksana, potensi konflik terbuka pun mengintai.
Konflik horizontal, seperti pertikaian antarsuku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), juga menjadi bentuk ancaman internal yang mengkhawatirkan.