ASPIRASIKU - Menjelang Hari Raya Iduladha, banyak umat Muslim bertanya-tanya: kenapa hewan kurban harus jantan? Apakah ini benar sebuah keharusan dalam syariat Islam, atau sekadar anjuran?
Secara hukum fikih, baik hewan kurban jantan maupun betina boleh digunakan, asalkan memenuhi syarat sah kurban seperti jenis hewan yang ditetapkan, usia minimal, kondisi fisik, serta kesehatannya.
Hal ini ditegaskan oleh Asrorun Niam, Ketua MUI Bidang Fatwa dilansir dari laman Dompetdhuafa.org, yang menyatakan bahwa tidak ada larangan untuk memilih hewan betina selama sesuai syariat.
Baca Juga: Menikah di Bali, Ini Cara Luna Maya dan Maxime Bouttier Atasi Perbedaan Love Language
Bahkan dalam hadits dari Ummu Kurzin, Rasulullah SAW bersabda:
“Anak laki-laki hendaklah diakikahi dengan 2 kambing, sedangkan anak perempuan dengan 1 kambing. Tidak mengapa bagi kalian memilih yang jantan atau betina dari kambing tersebut.”
(HR An-Nasai dan Abu Dawud – hasan)
Namun demikian, ada beberapa alasan kuat mengapa hewan kurban lebih dianjurkan untuk dipilih yang jantan.
1. Harga Kurban Jantan Umumnya Lebih Mahal
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
“Yang paling mahal harganya dan paling berharga bagi pemiliknya.”
(HR Bukhari)
Hadits ini menjadi dasar bahwa semakin mahal dan berharga hewan kurban, maka semakin tinggi nilai pengorbanannya.
Secara umum, hewan jantan memiliki harga lebih tinggi dibanding betina, karena ukuran tubuh, daging yang dihasilkan, dan bentuk fisiknya lebih besar serta menarik.
Hal ini menjadi indikator bahwa memilih hewan kurban jantan adalah bentuk pengorbanan yang lebih besar, sehingga pahalanya juga insyaAllah lebih besar.