Syarat Nikah di KUA 2024, Ini Alur Proses Offline dan Online yang Harus Dilakukan

photo author
- Jumat, 15 Desember 2023 | 08:45 WIB
Syarat Nikah di KUA 2024 (Unsplash/Mufid Majnun)
Syarat Nikah di KUA 2024 (Unsplash/Mufid Majnun)

Jika calon pengantin tidak datang dalam batas waktu yang ditentukan, mereka diwajibkan untuk melakukan pendaftaran dari awal kembali.

5. Konsistensi dan Kepatuhan pada Aturan

Kunci keberhasilan dalam melanjutkan proses pernikahan setelah pendaftaran online adalah konsistensi dan kepantauan terhadap batas waktu yang telah ditentukan.

Kepatuhan pada aturan dan kelengkapan berkas menjadi pondasi utama agar proses pernikahan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, masyarakat dapat memastikan bahwa momen bahagia pernikahan mereka tercatat secara resmi dan sah di mata hukum.

Baca Juga: BRI Toreh Penghargaan Most Profitable Bank with Best GCG, Dirut Sunarso Jadi 'Maestro CEO of The Year'

Proses pendaftaran online hanyalah langkah awal, dan kunjungan ke KUA serta pemenuhan persyaratan administratif menjadi langkah krusial untuk mencapai impian pernikahan yang sah dan berkah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: simkah4.kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X