ASPIRASIKU – Ada beberapa syarat nikah yang harus dipersiapkan bagi mereka yang ingin menikah di KUA pada tahun 2023 ini.
Calon mempelai wanita maupun pria wajib menyiapkan syarat nikah berikut ini apabila ingin mendaftar menikah di KUA.
Karena setiap menikah harus ada catatan di KUA (Kantor Urusan Agama), sehingga ada beberapa syarat nikah yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Baca Juga: Waspada Stunting, Berikut Ciri-ciri Stunting pada Anak yang Penting untuk Diketahui
Apabila tidak didaftarkan ke KUA, pernikahan tersebut dianggap tidak sah secara resmi dan legal oleh negara alias nikah siri.
Selain itu, jika ada permasalahan administrasi terkait warisan, harta gono-gini dan lain-lain, akan lebih mudah diurus di KUA.
Akad nikah sendiri bisa dilakukan dimana saja, tergantung dari kesepakatan mempelai dan keluarganya yang menyelenggarakan.
Seperti di rumah calon mempelai wanita atau pria, masjid, gedung dan lain sebagainya, termasuk di kantor KUA sendiri.
Dilansir dari website resmi Kementerian Agama oleh Aspirasiku pada tanggal 27 Januari 2023, berikut syarat nikah di KUA 2023.
Dokumen syarat nikah di bawah ini berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 20 Tahun 2019 Pasal 4:
Baca Juga: Paling Absurd, Kenangan Adegan Lucu Andin dan Aldebaran dalam Sinetron Ikatan Cinta
1. Foto copy KTP calon pengantin pria dan wanita
2. Foto copy KK calon pengantin pria dan wanita
3. Foto copy akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari desa calon pengantin pria dan wanita
4. Surat pengantar nikah atau N1 yang dapat diminta dari kelurahan atau desa calon pengantin pria dan wanita setempat
5. Surat persetujuan mempelai atau N4
6. Surat izin orang tua atau N5 jika calon pengantin pria atau wanitanya berusia di bawah 21 tahun
Artikel Terkait
Cara Daftar Nikah Online dengan Mudah dan Cepat, Solusi KUA Lewat PUSAKA, Berikut Informasi Lengkapnya
Cara Daftar Nikah di KUA 2023, Ini Prosedur Terbaru dari Kemenag yang Harus Diketahui
Cara Daftar Nikah Online 2023 dengan Login di Aplikasi PUSAKA Kemenag, Ini Caranya
Cara Daftar Nikah di KUA 2023 Kini Mudah, Bisa Online! Berikut Berkas Syarat, Alur dan Prosedur Pendaftaran
Syarat Nikah KUA, Dokumen, Alur Prosedur Terbaru untuk Pria dan Wanita
Salah Tulis Buku Nikah, Tak Perlu Khawatir Simak Penjelasannya!
Kultum Singkat Tentang Fiqih Pernikahan: Hukum Menikah, Rukun Nikah, dan Perjanjian Pranikah
Kultum Singkat Tentang Fiqih Nikah: Hukum Khidmah dan Nusyuz Berkaitan dengan Ketaatan Istri pada Suami
Doa Memegang Ubun-ubun Istri Setelah Akad Nikah, Ini Bacaan Latin dan Artinya
Ikatan Cinta 26 Januari 2023: Andin Siapkan Kado Perpisahan, Semua Orang Kaget Saat Tahu Aldebaran Harus Nikah