Syarat Nikah di KUA 2024, Ini Alur Proses Offline dan Online yang Harus Dilakukan

photo author
- Jumat, 15 Desember 2023 | 08:45 WIB
Syarat Nikah di KUA 2024 (Unsplash/Mufid Majnun)
Syarat Nikah di KUA 2024 (Unsplash/Mufid Majnun)

1. Melakukan pendaftaran nikah di KUA tempat dilaksanakan akad nikah.

2. Biaya layanan gratis jika pernikahan dilakukan di kantor KUA, namun jika di luar kantor KUA, membayar biaya layanan sebesar Rp.600.000 di bank persepsi wilayah KUA.

Langkah Ketiga

1. Pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah oleh petugas KUA.

Baca Juga: Contoh Surat Cerai Nikah Siri, Bisa untuk Tulisan Tangan atau Copy Paste ke Word dan Jadikan PDF

2. Pelaksanaan akad nikah dan penyerahan buku nikah di lokasi nikah jika pernikahan dilaksanakan di luar kantor KUA.

3. Pelaksanaan akad nikah dan penyerahan buku nikah di kantor KUA jika pernikahan dilaksanakan di kantor KUA.

Penting untuk diingat bahwa mengikuti prosedur dan persyaratan dengan baik akan memastikan bahwa proses pernikahan berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Metode Mengirim Surat Al-Fatihah untuk Orang yang Telah Meninggal

Dengan adanya pedoman ini, calon pengantin dapat memastikan bahwa momen pernikahan mereka dapat tercatat secara resmi dan sah di mata hukum.

3. Alur Pendaftaran Nikah Online

Mengikuti alur pendaftaran online untuk pernikahan bukan hanya cara yang modern tetapi juga langkah yang efisien dan cepat.

Dengan memanfaatkan kemudahan teknologi, calon pengantin dapat menyelesaikan proses administrasi pernikahan dengan mudah.

Baca Juga: Nasehat dengan Kata-kata yang Masuk ke dalam Kalbu dengan Penuh Kasih Sayang dan Penuh Kelembutan, Disebut Metode....

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk pendaftaran online yang mudah dan efektif:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: simkah4.kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X