ASPIRASIKU - Untuk menikah, menurut ajaran agama Islam calon suami harus memenuhi syarat-syarat tertentu, di antaranya adalah?
Berikut ini dijelaskan tentang syarat nikah untuk calon suami atau syarat nikah pria menurut ajaran agama Islam yang harus dipenuhi.
Jadi, untuk menikah calon suami menurut agaran agama Islam harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
Menikah merupakan sebuah institusi yang sakral dalam agama Islam, di mana calon suami dan istri mengikat janji untuk hidup bersama dalam ikatan yang di ridhai oleh Allah SWT.
Dalam agama Islam, terdapat syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi oleh calon suami sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Hal ini sejalan dengan tuntunan agama yang mengatur setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal pernikahan.
Baca Juga: Syarat Nikah di KUA 2024, Ini Alur Proses Offline dan Online yang Harus Dilakukan
Berikut adalah beberapa syarat dan rukun nikah dalam Islam yang perlu dipahami oleh calon suami:
Syarat Nikah untuk Calon Suami:
1. Beragama Islam: Menjadi seorang Muslim adalah syarat mutlak bagi calon suami dalam agama Islam.
Ini karena pernikahan dalam Islam hanya diakui jika dilakukan antara dua orang yang beragama Islam.
Baca Juga: Kepanjangan OOTD, Apa Itu Outfit of The Day dan Artinya