Oky Pratama Jadi Saksi di Sidang Kasus Pemerasan Nikita, Bantah Jadi Dalang

photo author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 19:00 WIB
Potret Dokter Oky Pratama yang menjadi saksi persidangan dugaan kasus pemerasan Nikita Mirzani pada Reza Gladys (Instagram/dr.okypratamaa)
Potret Dokter Oky Pratama yang menjadi saksi persidangan dugaan kasus pemerasan Nikita Mirzani pada Reza Gladys (Instagram/dr.okypratamaa)

JAKARTA, ASPIRASIKU – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan artis Nikita dan dokter Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025.

Dalam sidang kali ini, dokter sekaligus pengusaha Oky Pratama hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Usai sidang, Oky menegaskan bahwa dirinya hanya hadir karena dipanggil sebagai saksi, bukan karena terlibat dalam kasus yang menyeret dua nama publik tersebut.

Baca Juga: Gagal Juara, Pemain Timnas U-23 Tetap Dapat Bonus Rp100 Juta dari Maruarar Sirait

"Karena dipanggil untuk sebagai saksi, akhirnya saya juga harus memberikan kesaksian," ujar Oky kepada awak media.

Oky pun membantah keras tudingan bahwa dirinya adalah dalang dari dugaan pemerasan Nikita terhadap Reza.

Ia menekankan bahwa dalam dakwaan maupun fakta persidangan tidak ada satu pun pernyataan yang menyebut dirinya sebagai dalang.

Baca Juga: Reza Arap Ungkap Nyaris Meninggal karena Coba Bunuh Diri: Kalau Telat 5 Menit, Gue Lewat

"Nggak ada di fakta persidangan mengatakan saya dalang, tidak ada. Di dakwaan tidak ada kata-kata dalang," imbuhnya.

Ia juga mempertanyakan tudingan soal dirinya menyarankan pembayaran uang tutup mulut kepada Nikita.

Menurutnya, percakapan mengenai uang hanyalah obrolan biasa antara dirinya dan Reza Gladys.

"Ada nggak di situ saya bilang untuk bayar pakai uang? Ada nggak? Ada nggak di rekaman saya mengatakan bayar pakai uang?" tegas Oky.

Baca Juga: Viral! Pria Bongkar Tenda Warga demi Arak-arakan Sound System, Warganet: Kayak Pernah Lihat di Indonesia!

Ia menambahkan bahwa dirinya tak tahu apakah kesaksian yang ia berikan akan meringankan pihak Nikita atau Reza.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X