Jakarta, ASPIRASIKU – Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan dengan terdakwa Vadel Badjideh kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Juli 2025.
Sidang yang berlangsung tertutup ini menghadirkan dua saksi kunci: artis Nikita Mirzani dan putrinya, Laura Meizani Mawardi, yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.
Kehadiran Nikita dan Laura sebagai saksi pelapor sekaligus korban menarik perhatian awak media.
Meski tertutup untuk umum, persidangan tetap menjadi sorotan publik karena menyangkut figur publik dan isu kekerasan terhadap anak.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, memastikan bahwa kliennya dan Laura hadir untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Menurutnya, Laura telah menyiapkan diri secara mental untuk menghadapi persidangan yang penuh tekanan.
“Laura tidak punya pilihan lain. Dia harus kuat dan menjelaskan semua yang dia alami,” ujar Fahmi kepada awak media di lokasi persidangan.
Fahmi menyebut bahwa sidang ini menjadi momen penting bagi Laura untuk menyampaikan kebenaran.
Baca Juga: Rapat Komisi X DPR RI Menegangkan, Isu Kekerasan Tragedi Mei 1998 Buat Anggota DPR Menangis
“Ini adalah kesempatan baginya untuk menyampaikan bahwa dia adalah korban dari perbuatan seseorang yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Fahmi juga menyampaikan sikap tegas Nikita Mirzani yang tidak akan memberikan maaf kepada terdakwa.
Ia menilai dampak psikologis yang dialami anaknya terlalu berat untuk dimaafkan begitu saja.
“Nikita mengatakan kepada saya, ‘Saya tidak akan memaafkan pelaku atas perbuatannya terhadap anak saya’. Baginya, kerusakan mental dan psikis anaknya tidak akan bisa kembali seperti semula,” ucapnya tegas.