Jakarta, ASPIRASIKU – Kasus dugaan pemerasan yang menjerat artis Nikita Mirzani turut menyeret sang asisten, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra.
Mail resmi ditahan sejak 4 Maret 2025 setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama Nikita oleh penyidik Ditreskrimsiber Polda Metro Jaya.
Sidang lanjutan terhadap Mail digelar pada Selasa, 8 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Isu WNI Disuruh Kerja di Luar Negeri, Pihak Istana Bilang Begini
Saat tiba di lokasi, Mail menyatakan siap menjalani proses hukum yang tengah berjalan.
“Selalu siap, selalu siap, sumpah. Alhamdulillah sehat,” ujar Mail saat turun dari mobil tahanan.
Dalam kesempatan itu, Mail juga menegaskan kesetiaannya terhadap Nikita Mirzani.
“Pokoknya aku akan selalu tetap di sampingnya dia (Nikita), mau kayak gimana pun,” ucapnya sambil mengenakan kacamata hitam.
Baca Juga: VIRAL! Momen Haru Driver Online Bantu Ibu dan Dua Anaknya di Flyover
Mail diduga terlibat dalam pemerasan terhadap seorang pebisnis skincare sekaligus dokter kecantikan, Reza Gladys, pada November 2024.
Reza sebelumnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024, setelah mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp4 miliar.
Penyidik menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka pada 20 Februari 2025.
Keduanya diduga melakukan pemerasan dengan nilai mencapai Rp5 miliar. Proses hukum masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***