Vadel Badjideh Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Laura Usai Sidang Kasus Dugaan Kekerasan

photo author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 13:00 WIB
Vadel Badjideh sebagai terdakwa kasus kekerasan terhadap putri artis Nikita Mirzani, Laura Meizani. ((Instagram.com/@vadelbadjideh))
Vadel Badjideh sebagai terdakwa kasus kekerasan terhadap putri artis Nikita Mirzani, Laura Meizani. ((Instagram.com/@vadelbadjideh))

Jakarta, ASPIRASIKU – Terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap anak, Vadel Badjideh, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada artis Nikita Mirzani dan putrinya, Laura Meizani Mawardi, usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025.

Sidang kali ini menghadirkan dua saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Nikita dan Laura, yang hadir untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Usai persidangan, Vadel menghampiri awak media dan menyampaikan penyesalannya atas kasus yang tengah menjeratnya.

Ia mengaku telah meminta maaf secara langsung kepada Nikita dan Laura, yang akrab disapa Lolly.

Baca Juga: Nikita Mirzani dan Putrinya Hadiri Sidang Tertutup Kasus Dugaan Kekerasan oleh Vadel Badjideh

"Assalamualaikum teman-teman, Vadel sudah tadi di dalam kasih tahu ke Tante Niki juga, Vadel juga sudah kasih tahu ke Lolly, Vadel minta maaf ke mereka berdua atas kesalahan Vadel," ucap Vadel di hadapan wartawan.

Vadel juga mengungkapkan rasa bersalahnya atas dampak psikologis yang ditimbulkan pada keluarga Nikita, terutama karena hubungannya di masa lalu dengan Laura.

"Vadel tahu gara-gara masalah ini Tante Niki jadi pusing, jadi sedih, karena Vadel juga kemarin sama Lolly ya seperti itulah, jadi anak yang gak baik gitu di mata orang tua," ujarnya lirih.

Ia berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan dapat diselesaikan dengan baik. Vadel juga berjanji untuk memperbaiki diri dan menjadikan proses hukum ini sebagai pembelajaran.

Baca Juga: Teluning Berjualan Cireng Demi Hidupi Keluarga, Sang Putri Raih Kuliah Gratis di UGM

"Semoga atas masalah ini menjadi lebih baik lagi Vadel, semoga selesai masalah ini dengan cepat," tambahnya.

Seperti diketahui, Vadel didakwa dengan sejumlah pasal terkait kekerasan terhadap anak dan pelanggaran di bidang kesehatan. TikToker tersebut dijerat dengan:

Pasal 81 ayat 2 jo. Pasal 82 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Pasal 77A ayat 1 UU Perlindungan Anak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X