Jakarta, ASPIRASIKU — Musisi senior Ahmad Dhani bersama istrinya, Mulan Jameela, menunjukkan langkah tegas dalam melindungi putri mereka, SA, dari perundungan di media sosial.
Pasangan ini mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta Pusat pada Rabu (9/7) untuk melaporkan kasus tersebut, didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Perundungan terhadap SA mencuat setelah dirinya kerap terlihat dalam berbagai prosesi pernikahan Al Ghazali, kakak sambungnya, dengan Alyssa Daguise.
Baca Juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Laporkan Kasus Perundungan Anak ke KPAI
Kemunculan SA dalam momen-momen tersebut rupanya menuai banyak komentar negatif dari warganet di media sosial.
Selain mengadukan ke KPAI, Dhani juga menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Ia secara khusus menyinggung nama Lita Gading, sosok yang disebutnya turut menyebarkan konten bernada perundungan terhadap SA di media sosial.
“Sebenernya SA nggak ngomong. Tapi begitu saya nonton akun yang mengaku sebagai psikolog, saya jadi niatan (melapor),” ungkap Dhani kepada awak media. “Ini nggak bisa didiemin nih kayaknya.”
Baca Juga: Aksi Klitih Gegerkan Sleman, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
Dhani mengonfirmasi bahwa dirinya belum berkomunikasi langsung dengan Lita Gading dan berniat melanjutkan proses hukum ke Polda.
Ia pun menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan karena desakan sang anak, melainkan bentuk perlindungan orang tua terhadap anaknya yang masih di bawah umur.
Terkait penggunaan media sosial oleh SA, Dhani menjelaskan bahwa ia dan Mulan tidak melarang, namun memberikan pemahaman hukum agar putrinya lebih bijak dalam bermedia sosial.
“Enggak (melarang), kita ngasih pengertian bahwa ya memang ini pelanggaran hukum, jadi supaya SA paham ini pelanggaran hukum,” ujarnya.