Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Laporkan Kasus Perundungan Anak ke KPAI

photo author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 20:24 WIB
Ahmad Dhani buat laporan ke KPAI terkait kasus perundungan anaknya bersama Mulan Jameela (Instagram/ahmaddhaniofficial)
Ahmad Dhani buat laporan ke KPAI terkait kasus perundungan anaknya bersama Mulan Jameela (Instagram/ahmaddhaniofficial)

ASPIRASIKU - Pasangan artis Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7), untuk melaporkan kasus perundungan yang dialami putri mereka, SF.

Langkah ini diambil setelah perundungan terhadap SF marak terjadi di media sosial, terutama lewat komentar-komentar negatif dari netizen dalam beberapa waktu terakhir.

Momen tersebut memanas usai kemunculan SF di rangkaian acara pernikahan kakak sambungnya, Al Ghazali dan Alyssa Daguise.

Baca Juga: Aksi Klitih Gegerkan Sleman, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV

Kuasa hukum Dhani dan Mulan, Aldwin Rahadian, menyampaikan bahwa laporan ini dibuat untuk melindungi anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Nanti agendanya secara substansi mungkin setelah kita laporan, tapi secara garis besar, agenda Mas Dhani hari ini kita akan membuat laporan pengaduan ke KPAI terkait perlindungan anak di bawah umur atas nama SF,” ujar Aldwin kepada awak media.

Ahmad Dhani menegaskan bahwa pelaporan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap anak.

Baca Juga: Tegas Tapi Sopan, Aksi Warga Tegur Pembuang Sampah Viral dan Tuai Pujian Warganet

“Ini nggak hanya urusan anak saya, ini urusan anak Indonesia agar paham anak-anak dilindungi negara,” tegas Dhani.

“Saya sebagai seorang ayah dan seorang anggota dewan ingin menertibkan masyarakat yang kurang paham soal undang-undang perlindungan anak ini,” lanjutnya.

Menurut Dhani, KPAI memiliki peran penting sebagai representasi negara dalam menjamin perlindungan anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan di dunia maya.

Baca Juga: Lowongan Kerja PAM Jaya DKI Jakarta Dibuka, CEK Ketentuan untuk Melamar di 3 Posisi Ini

“Sebagai warga negara, kita harus memberikan keterangan kepada masyarakat, mensosialisasikan bahwa anak di bawah umur dilindungi negara. Dalam hal ini, diwakili oleh KPAI,” tandasnya sebelum memasuki gedung KPAI.

Pihak KPAI belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini, namun kedatangan pasangan publik figur tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menyikapi serius fenomena perundungan digital terhadap anak.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X