ASPIRASIKU – Skandal dugaan penghinaan yang melibatkan anggota DPR RI, Ahmad Dhani, terhadap artis sekaligus penyanyi Rayen Pono tengah menjadi sorotan publik di media sosial.
Kasus ini semakin memanas setelah Rayen melaporkan Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Rayen menyampaikan laporan secara langsung ke Gedung MKD DPR RI pada Kamis, 24 April 2025.
Dalam pernyataannya, ia menuding Ahmad Dhani telah melanggar etika sebagai anggota legislatif.
"Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," ujar Rayen di hadapan awak media.
Laporan ini berkaitan dengan pernyataan Ahmad Dhani yang diduga memplesetkan nama Rayen Pono menjadi "Rayen Porno".
Rayen menganggap ucapan tersebut sebagai bentuk penghinaan yang tidak hanya mencoreng nama pribadinya, tetapi juga marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya, Rayen juga telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap marga.
Baca Juga: 25 April 2025 Hari Apa? Kenali Fakta Menarik dan Filosofi di Balik Hari Otonomi Daerah
Rayen mengaku sengaja tidak menegur Dhani secara langsung saat ucapan itu pertama kali viral. Ia menunggu itikad baik berupa permintaan maaf dari Dhani, namun tak kunjung datang.
"Setelah semua berjalan, mungkin baru proses selanjutnya," kata Rayen, memberi sinyal bahwa ia akan mengikuti seluruh proses hukum dan etik yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, Ahmad Dhani belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.***