Nikita Mirzani dan Putrinya Hadiri Sidang Tertutup Kasus Dugaan Kekerasan oleh Vadel Badjideh

photo author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 12:00 WIB
Vadel Badjideh selaku terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap putri artis Nikita Mirzani, Laura Meizani (Instagram.com/@vadelbadjideh)
Vadel Badjideh selaku terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap putri artis Nikita Mirzani, Laura Meizani (Instagram.com/@vadelbadjideh)

Baca Juga: BRI Raih 15 Penghargaan Internasional, Kukuhkan Posisi Sebagai Bank Nasional Berdaya Saing Global

Menurut Fahmi, sikap tegas Nikita merupakan bentuk perjuangan seorang ibu yang menginginkan keadilan atas penderitaan anaknya.

Sebelumnya, Vadel Badjideh didakwa melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan, serta pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Jaksa Penuntut Umum menerapkan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 77A ayat (1) dalam undang-undang yang sama.

Ia juga dijerat Pasal 428 huruf A jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 348 KUHP.

Baca Juga: BRI Perkuat Transformasi Menyeluruh untuk Masa Depan yang Berkelanjutan

Jika terbukti bersalah, Vadel terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sidang lanjutan akan digelar dalam waktu dekat, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X