Pesinetron Berinisial MR Ditangkap Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenis dengan Ancaman Video Syur

photo author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 07:11 WIB
Artis MR alias Muhammad Renald Kadri ditangkap polisi (TikTok/@om_sole76)
Artis MR alias Muhammad Renald Kadri ditangkap polisi (TikTok/@om_sole76)

Jakarta, ASPIRASIKU – Seorang pesinetron pria berinisial MR ditangkap oleh aparat Reskrim Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, atas dugaan pemerasan terhadap kekasihnya sendiri, seorang pria berinisial IMT.

Penangkapan dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat, dan kini kasus ini tengah menjadi sorotan publik karena melibatkan figur selebritas serta hubungan sesama jenis antara pelaku dan korban.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa MR diduga mengancam akan menyebarkan video syur yang merekam hubungan intim mereka berdua jika IMT tidak memberikan uang.

Baca Juga: Rapat Komisi X DPR RI Menegangkan, Isu Kekerasan Tragedi Mei 1998 Buat Anggota DPR Menangis

“Inisial MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan hubungan sejenis bersama terduga pelaku,” ujar Pengky saat konferensi pers di Depok, Rabu (2/7/2025).

Pengky juga mengungkapkan bahwa motif di balik pemerasan tersebut berawal dari rasa cemburu MR setelah mengetahui IMT terlihat bermesraan dengan pria lain.

“Motifnya karena cemburu, kesal, diduga korban memiliki pria idaman lain,” jelasnya.

Karena tekanan dan ancaman tersebut, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada pelaku.

Baca Juga: Produksi Susu Naik, Peternak Ponorogo Makin Sejahtera Berkat Klaster Binaan BRI

“Kerugian sekitar Rp20 juta,” tambah Kapolsek.

Pengky menegaskan bahwa hubungan antara MR dan IMT merupakan hubungan sejenis dan keduanya adalah pasangan kekasih.

Ia juga mengonfirmasi bahwa MR adalah publik figur yang dikenal lewat layar kaca.

“Sepasang kekasih, iya sejenis... dan benar, yang bersangkutan adalah selebritis,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X