Proses Hukum Terus Berlanjut, Keluarga Korban Kasus Dugaan Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad Tegaskan Keadilan Harus Ditegakkan

photo author
- Sabtu, 12 April 2025 | 11:00 WIB
Begini Tampang Priguna Anugerah Pratama, Dokter Peserta PPDS Anestesi UNPAD, Pelaku Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS (X @salbrutamol)
Begini Tampang Priguna Anugerah Pratama, Dokter Peserta PPDS Anestesi UNPAD, Pelaku Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS (X @salbrutamol)

ASPIRASIKU - Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dokter PPDS Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), terus memanas.

Meski keluarga korban FH (21) telah menerima permintaan maaf dari pihak keluarga pelaku, mereka menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan hingga tuntas.

Pertemuan antara dua keluarga terjadi beberapa hari setelah peristiwa tersebut, di mana keluarga pelaku, melalui perwakilan, mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan permintaan maaf.

Namun, A, kakak ipar korban, menyebutkan bahwa upaya tersebut baru terjadi setelah pihak keluarga korban terlebih dahulu berusaha menghubungi mereka.

Baca Juga: Faizal Hussein Bikin Geger Lewat Peran Kontroversial di Serial Bidaah! Imam Mahdi Palsu, Sekte Sesat, dan Viral yang Disengaja

"Iya betul, beberapa hari setelah kejadian memang ada iktikad baik dari keluarga pelaku. Itu pun setelah kami mencari-cari untuk berhubungan dengan mereka,” ujar A pada Kamis, 10 April 2025.

“Akhirnya, keluarga pelaku bisa mengakses keluarga kami dan ada pertemuan," jelasnya.

Walaupun keluarga korban menyatakan telah memaafkan, A menegaskan bahwa perbuatan Priguna tetap tidak dapat dibenarkan.

“Kami mengutuk perbuatan itu, tapi sesama manusia tetap memaafkan, walaupun itu tidak mengembalikan kondisi adik saya. Sampai saat ini (korban) masih kami dampingi dan awasi betul-betul kondisi psikisnya," ungkap A.

Baca Juga: Sosok Walid Viral Bidaah Jadi Perbincangan Panas di Malaysia dan Jadi Meme, Sosoknya Angkat Bicara...

Keluarga FH menegaskan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

"Sebagai keluarga, kami sudah memaafkan, tetapi secara hukum kami ingin proses hukum tetap berlanjut. Kami serahkan kepada pihak terkait, Polda Jabar, dan pihak rumah sakit untuk menangani kasus ini," ujar A.

Mereka berharap keadilan ditegakkan agar kasus ini menjadi pelajaran dan tidak menimbulkan korban lainnya.

"Kasus ini diusut sampai tuntas, mudah-mudahan bisa terungkap senetral, sebersih mungkin, supaya tidak ada korban lain. Semoga Polda bisa menegakkan hukum seadil-adilnya," tegas A.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X