Dokter PPDS Unpad Jadi Tersangka Perkosaan Anak Pasien, Obat Bius dan Kondom Jadi Bukti

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 11:00 WIB
Dokter Residen Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak Pasien RSHS. ((x.com/colekcimol))
Dokter Residen Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak Pasien RSHS. ((x.com/colekcimol))

ASPIRASIKU — Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial P (31), menjadi sorotan tajam publik setelah diduga membius dan memperkosa anak perempuan dari salah satu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Maret 2025 di lantai 7 gedung RSHS, Kota Bandung. Pihak kepolisian bergerak cepat, dan berhasil menangkap pelaku pada 28 Maret 2025.

Pelaku kini telah ditahan dan turut dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Polda Jawa Barat pada Rabu, 9 April 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkap bahwa ada indikasi kelainan perilaku seksual pada pelaku.

Baca Juga: Cerita Haru Keluarga Vadel Badjideh! Lebaran Pertama Tanpa Si Bungsu, Masih Bisa Nikmati Opor Mama dari Balik Tahanan

“Memang kecenderungan pelaku mengalami kelainan seksual. Hasil pemeriksaan dari pelaku, kami akan perkuat dengan forensik,” ujar Surawan dalam konferensi pers tersebut.

Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, juga menjelaskan bahwa dari identitas yang dimiliki, pelaku diketahui telah menikah.

“Yang bersangkutan telah berkeluarga, itu sesuai dengan KTP,” terangnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk obat bius dan kondom yang mengandung sperma. Barang bukti ini akan menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Dibalik Jeruji, Vadel Badjideh Tetap Semangat Latihan Dance: Keluarga Setia Dampingi di Tengah Proses Hukum

Menanggapi kejadian ini, Universitas Padjadjaran menyatakan telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tulis Unpad dalam siaran pers resmi yang dirilis pada Rabu, 9 April 2025.

Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian, sementara sorotan publik terus menguat, terutama terkait perlindungan terhadap korban serta dorongan untuk pembenahan etik dan pengawasan ketat di lingkungan medis.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X