Korban Priguna Anugerah Bertambah Menjadi Tiga Orang, Beginilah Kelanjutan Kasus Dokter Cabul PPDS UNPAD!

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 17:35 WIB
Korban Priguna Anugearah bertambah menjadi tiga orang (X @salbrutamol)
Korban Priguna Anugearah bertambah menjadi tiga orang (X @salbrutamol)

ASPIRASIKU - Kasus Priguna Anugerah Pratama seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (UNPAD) yang melakukan pemerkosaaan terhadap salah satu pasien kini bertambah menjadi tiga orang korban.

Informasi tersebut disampakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa barat Kombes Pol Surawan. Kepolisian menerima laporan melalui hotline Polda Jabar terkait kasus pemerkosaan yang terjadi.

Kombes Pol Surawan mengatakan "ada dua korban baru, melalui hotline. Dua korban yang bersangkutan merupakan pasien, peristiwa berbeda dengan yang kami tangani," pada Rabu 9 April 2025.

Modus yang digunakan oleh pelaku dengan cara mengelabui para korbannya dengan dalih mengambil sampel darah lalu para korban di bius oleh pelaku dan akhirnya pemerkosaan pun terjadi.

"Rata-rata modusnya mengambil sampel darah, DNA, dan dibius lalu pemerkosaan pun dilancarkan oleh pelaku saat korban sedang dalam pengaruh bius." lanjut penjelasan Kombes Surawan.

Kombes Surawan menjalskan bahwa saat ini pihaknya baru melakukan pemerikasaan satu korban dari pelaku pemerkosaan Priguna Anugerah Pratama.

Sementara kedua korban lainnya belum diperiksa lantaran masih menjadi pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.

Kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama terjadi di lantai tujuh di gedung RSHS pada pertngahan bulan Maret 2025 lalu.

Kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum buka suara terhadap kasus ini, oleh karena itu Polda Jabar terus mendorong para korban yang belum melapor untuk segera melaporkan dengan menggunkan hotline yang telah disediakan oleh Polda jabar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Suarawan yang meminta para korban yang menjadi target atau pernah mengalami tindak pelecehan seksual oleh Priguna Anugrah Pratam untuk segera melaporkan kejadiannya. 

"Iya kami mendorong (Laporan), kalau yang satu sudah mau dimintai keterangan, tetapi sudah keburu lebaran, kami masih menunggu dia (korban) didampingi kuasa hukumnya untuk datang memberi keterangan." Jelas Surawan

Saat ini kepolisian terus mendalami kasus Priguna Anugrah Pratama, karena kemungkana korban yang akan terus bertambah.

Selain pihak Kepolisian, Kemenkes juga mengambil tindakan tegas kasus yang telah mencorong nama baik kedokteran yang dinaungi langsung oleh Kementrian Kesehatan.

Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes telah meminta kepada komisi Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segara mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik Priguna.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Doni Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X