Keluarga Dokter Priguna Minta Maaf, Proses Hukum Dugaan Pemerkosaan Tetap Berlanjut

photo author
- Jumat, 11 April 2025 | 17:38 WIB
Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Anak Pasien RSHS.  ((kolase instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol))
Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Anak Pasien RSHS. ((kolase instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol))

ASPIRASIKU — Keluarga dokter Priguna Anugerah Pratama (31), tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap FH (21), telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban.

Pertemuan tersebut berlangsung beberapa hari setelah kejadian dan disebut sebagai upaya awal penyelesaian secara kekeluargaan.

Penasihat hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya, mengungkapkan bahwa kliennya menyesali perbuatannya dan siap bertanggung jawab.

"Sebelum pemberitaan di media berkembang, klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya," ujar Ferdy, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga: Lowongan Kerja Yamaha di Semarang, INTIP Posisi yang Dibuka

Menurutnya, laporan polisi dari pihak korban telah dicabut pada 23 Maret 2025, namun proses hukum tetap berjalan.

"Klien kami bersedia menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya, termasuk konsekuensi terburuk dalam kehidupan rumah tangganya," tambah Ferdy.

Namun, pihak keluarga korban menegaskan bahwa permintaan maaf secara pribadi tidak menghapus tanggung jawab hukum.

A, kakak ipar FH, menyatakan bahwa keadilan tetap menjadi prioritas utama keluarga.

Baca Juga: Warung Legendaris Bu Sum Pasar Beringharjo Jogja, Menjaga Cita Rasa Lewat Generasi dan Tumbuh Berkat KUR BRI

"Kami mengutuk perbuatan itu, tapi sebagai sesama manusia, kami memaafkan. Meski begitu, maaf tidak akan mengembalikan kondisi adik kami. Sampai saat ini, kami masih terus mendampinginya secara psikis," tutur A saat dihubungi lewat sambungan telepon.

A juga menjelaskan bahwa pertemuan dengan keluarga pelaku terjadi atas inisiatif pihaknya.

"Itu pun setelah kami yang berupaya mencari dan menghubungi mereka terlebih dahulu," ungkapnya.

Meski telah memberikan maaf, keluarga korban tetap mendorong penegakan hukum yang adil dan menyeluruh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X