Dokter PPDS Unpad Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak Pasien, Sempat Coba Bunuh Diri Sebelum Ditangkap

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 16:30 WIB
Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Anak Pasien RSHS Sempat Berupaya Bunuh Diri.  ((kolase instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol))
Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Anak Pasien RSHS Sempat Berupaya Bunuh Diri. ((kolase instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol))

ASPIRASIKU – Priguna Anugerah (31), seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa tersangka sempat mencoba bunuh diri lima hari setelah insiden terjadi.

"Pelaku sempat mau bunuh diri juga, mencoba memotong nadi. Itu terjadi lima hari setelah kejadian," ujar Surawan pada Rabu, 9 April 2025.

Upaya bunuh diri tersebut terjadi pada 23 Maret 2025.

Priguna ditemukan di apartemennya dalam kondisi terluka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: PT Andara Cantika Indonesia Tembus Pasar Ekspor! Berkat Dukungan BRI, UMKM Asal Sidoarjo Ini Sebar Wewangian Hingga Pasar Korsel dan AS

“Sempat dirawat, setelah dirawat baru ditangkap,” jelas Surawan.

Ia menambahkan bahwa pelaku melakukan aksi tersebut karena panik dan merasa tertekan setelah korban melaporkan kejadian.

Kini, Priguna telah ditahan dan menjalani proses penyidikan di Polda Jawa Barat.

Sementara itu, kondisi korban berinisial FA (21) secara fisik mulai membaik, namun masih mengalami trauma psikologis akibat kejadian tersebut.

Baca Juga: Modusnya Bikin Ngeri! Ini Nasib Terbaru Dokter Residen Anestesi Unpad Terduga Pelaku Kekerasan Seks Anak Pasien di RSHS Bandung

Kejadian bermula ketika ayah korban dirawat dalam kondisi kritis di RSHS.

Priguna kemudian membawa FA ke sebuah ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC dengan dalih pemeriksaan darah untuk keperluan transfusi.

Namun di ruangan itu, korban diduga disuntik cairan tak dikenal hingga kehilangan kesadaran, lalu menjadi korban kekerasan seksual.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X