Jumlah Korban Kekerasan Seksual Dokter Residen RSHS Bertambah, Polisi Buka Hotline Pengaduan

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 18:30 WIB
ILUSTRASI 2 Korban Tambahan Kekerasan Seksual Oleh Dokter Residen di RSHS.  (Pexels.com/FounderTips .)
ILUSTRASI 2 Korban Tambahan Kekerasan Seksual Oleh Dokter Residen di RSHS. (Pexels.com/FounderTips .)

ASPIRASIKU — Kasus kekerasan seksual yang melibatkan dokter residen Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kembali mencuat ke publik.

Polda Jawa Barat mengonfirmasi bahwa jumlah korban bertambah menjadi tiga orang, seiring laporan terbaru yang diterima melalui kanal hotline.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa dua korban baru merupakan pasien aktif yang tengah menjalani pengobatan di rumah sakit.

Mereka melapor melalui hotline khusus yang dibuka untuk kasus ini.

Baca Juga: Detik-detik Mobil Rombongan Umroh Tabrakan dengan Bus yang Tewaskan 7 Orang, Kendaraan Selip Pada Ban Kiri Hingga Oleng ke Kanan...

"Ada dua korban (baru), melalui hotline. Dua korban ini bersangkutan (adalah) pasien, peristiwa berbeda dengan yang kami tangani," ujar Surawan dalam keterangan resminya pada Rabu malam, 9 April 2025.

Berbeda dengan korban pertama yang merupakan keluarga pasien, dua korban baru ini belum diperiksa secara langsung karena masih menjalani perawatan.

Keterangan sementara diperoleh dari pihak rumah sakit.

“Satu yang kita tangani (korban FH), jadi yang dua masih di rumah sakit (laporannya) belum kita periksa. Keterangan dari rumah sakit,” jelasnya.

Baca Juga: Innalillahi... Kecelakaan Maut Bus Rajawali Indah vs Isuzu Panther di Gresik, 7 Orang Tewas Seketika

Meski dengan latar belakang dan kronologi berbeda, ketiga kasus ini diduga kuat dilakukan oleh pelaku yang sama, yakni Priguna Anugerah Pratama, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Surawan juga menjelaskan modus yang digunakan pelaku kepada ketiga korban serupa—berkedok pengambilan sampel darah atau DNA, lalu menyuntikkan cairan hingga korban kehilangan kesadaran sebelum mengalami kekerasan seksual.

“Rata-rata modusnya sampai dalih (yaitu) mengambil sampel darah, DNA, dan dibius (untuk melakukan) pemerkosaan pada korban,” imbuhnya.

Baca Juga: PT Andara Cantika Indonesia Tembus Pasar Ekspor! Berkat Dukungan BRI, UMKM Asal Sidoarjo Ini Sebar Wewangian Hingga Pasar Korsel dan AS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X