Modusnya Bikin Ngeri! Ini Nasib Terbaru Dokter Residen Anestesi Unpad Terduga Pelaku Kekerasan Seks Anak Pasien di RSHS Bandung

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 12:00 WIB
Dokter Residen Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak Pasien RSHS. ((x.com/colekcimol))
Dokter Residen Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak Pasien RSHS. ((x.com/colekcimol))

ASPIRASIKU – Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, mengejutkan publik dan memicu kemarahan luas.

Pelaku diketahui bernama Priguna Anugerah P. (PAP), 31 tahun, yang sedang menempuh pendidikan spesialis anestesi di Fakultas Kedokteran Unpad.

Priguna diduga membius dan memperkosa anak perempuan dari salah satu pasien di RSHS.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada pertengahan Maret 2025, di lantai 7 Gedung RSHS. Modusnya adalah dengan berpura-pura melakukan pemeriksaan darah terhadap korban.

Baca Juga: Mengapa Mr. Soepomo Menganjurkan Bangsa Indonesia untuk Menggunakan Paham Integralistik dan Bukan Paham Perseorangan?

Kepolisian bergerak cepat dan menangkap pelaku pada 23 Maret 2025. PAP kini telah resmi ditahan dan dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Polda Jawa Barat pada Rabu, 9 April 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi kelainan perilaku seksual pada pelaku.

“Memang ada kecenderungan kelainan seksual. Ini akan kami perkuat dengan pemeriksaan forensik,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting seperti obat bius dan kondom bersperma yang diduga digunakan saat kejadian.

Baca Juga: Cerita Haru Keluarga Vadel Badjideh! Lebaran Pertama Tanpa Si Bungsu, Masih Bisa Nikmati Opor Mama dari Balik Tahanan

Pelaku diketahui telah menikah, berdasarkan data identitas yang disampaikan oleh Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi.

“Yang bersangkutan telah berkeluarga, sesuai dengan KTP-nya,” ujarnya.

Unpad dan Kemenkes Ambil Langkah Tegas

Universitas Padjadjaran telah memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan Priguna dari program PPDS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X