Dua Korban Baru Ungkap Modus Sama, Polisi Dalami Aksi Bejat Dokter Residen Unpad

photo author
- Sabtu, 12 April 2025 | 08:00 WIB
Priguna Anugerah, PPDS yang Rudapaksa Beberapa Pasien di RSHS. ((x.com/walaweleukeras))
Priguna Anugerah, PPDS yang Rudapaksa Beberapa Pasien di RSHS. ((x.com/walaweleukeras))

ASPIRASIKU – Penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dokter residen Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama, terus mengungkap fakta baru.

Kepolisian kini memeriksa dua korban tambahan yang mengaku menjadi sasaran tindak kekerasan seksual oleh pelaku yang juga merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tersebut.

Kedua korban, yang merupakan pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung berusia 21 dan 31 tahun, mengalami kejadian memilukan itu pada waktu yang berbeda, yakni 10 dan 16 Maret 2025.

Meski terpisah waktu, keduanya dibawa ke lokasi yang sama di lingkungan rumah sakit, tempat Priguna diduga melakukan aksinya.

Baca Juga: Faizal Hussein Bikin Geger Lewat Peran Kontroversial di Serial Bidaah! Imam Mahdi Palsu, Sekte Sesat, dan Viral yang Disengaja

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa modus operandi Priguna terhadap dua korban baru ini identik dengan pola sebelumnya.

Pelaku menggunakan dalih pemeriksaan medis seperti analisa anestesi dan uji alergi obat bius sebagai cara untuk membius korban sebelum melancarkan aksinya.

"Modus sama, dengan dalih akan melakukan analisa anestesi dan uji alergi terhadap obat bius," ujar Kombes Surawan dalam konferensi pers, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Sosok Walid Viral Bidaah Jadi Perbincangan Panas di Malaysia dan Jadi Meme, Sosoknya Angkat Bicara...

Pengungkapan adanya dua korban baru ini pertama kali disampaikan kepolisian pada Kamis (10/4/2025), sehari sebelum keterangan resmi dirilis.

Saat itu, Kombes Surawan menyatakan bahwa selain korban FH yang lebih dulu melapor, pihaknya telah mengidentifikasi dua korban lain dengan pengalaman serupa.

Meski belum membuat laporan resmi, pihak korban tambahan disebut telah berkomunikasi dengan kuasa hukum, dan koordinasi lebih lanjut akan dilakukan usai libur Lebaran.

Baca Juga: 5 Soal Pengetahuan Kuantitatif UTBK-SNBT 2025 Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasannya

"Belum (lapor), namun sudah dikomunikasikan dengan kuasa hukumnya," tambah Surawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X