ASPIRASIKU - Pengacara Nadiem Makarim, Tabrani Abby, menegaskan bahwa grup WhatsApp yang disebut oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak pernah digunakan untuk membicarakan proyek pengadaan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/10/2025), Abby menjelaskan grup tersebut dibentuk jauh sebelum Nadiem dilantik sebagai menteri.
Grup awalnya bernama Edu Org dan Education Council, dibuat pada Agustus 2019—sebelum Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Nadiem sebagai Mendikbudristek.
Baca Juga: Di Usia 22 Tahun, Amanda Raih Gelar Magister dan Jadi Lulusan Termuda UGM
“Grup itu dibentuk untuk mendiskusikan gagasan dan konsep pendidikan berbasis teknologi. Setelah Presiden Jokowi memberi tahu soal rencana penunjukan Pak Nadiem sebagai menteri, nama grup diubah menjadi Menteri Core,” ujar Abby.
Anggota grup tersebut antara lain Nadiem Makarim, Najela Shihab, Viona, Ibrahim Arief, dan Jurist Tan.
Menurut Abby, diskusi di dalam grup hanya seputar strategi dan kebijakan pendidikan, bukan soal pengadaan Chromebook maupun kerja sama dengan pihak tertentu.
Fokus pada Strategi Pendidikan
Abby menegaskan, grup itu berfungsi sebagai ruang brainstorming untuk menyiapkan arah kebijakan Kemendikbudristek setelah Nadiem menjabat.
“Beberapa topik yang dibahas mencakup evaluasi sistem zonasi sekolah, paradigma baru ujian nasional, administrasi guru, pemetaan digitalisasi pendidikan, dan pengelolaan dana BOS,” paparnya.
Ia juga menyebut, isu tentang Chromebook baru muncul jauh setelah grup itu dibentuk, yakni dalam rapat daring pada 6 Mei.
“Jadi, tidak ada korelasi antara grup WA itu dan perencanaan proyek pengadaan,” tegasnya.