ASPIRASIKU – Posisi Rektor Unila sempat kosong setelah Prof Karomani beserta beberapa orang lainnya ditangkap KPK atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru.
Untuk menutupi kekosongan Rektor Unila itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menunjuk Dr. Mohammad Sofwan Effendi.
Mohammad Sofwan Effendi diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unila (Universitas Lampung).
Baca Juga: Ikatan Cinta 22 Agustus 2022: Niat Cari Elsa, Sal Malah Bertemu Sosok Ini, Siena Panik Bukan Main!
Sehari-hari, Mohammad Sofwan Effendi menjabat sebagai Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi,
Adapun pengangkatannya sebagai Plt Rektor Unila berdasarkan Surat Perintah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54900/MPK.A/KP.10.00/2022.
Maka mulai 22 Agustus 2022 Mohammad Sofwan Effendi akan bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unila sampai dengan ditetapkan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap terhadap Prof. Dr. Karomani.
Mohammad Sofwan Effendi membenarkan dirinya telah ditunjuk langsung oleh Nadiem Anwar Makarim untuk menjabat Plt Rektor Unila hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Suratnya telah ditandatangani oleh menteri dengan tugas memimpin tri dharma berjalan dengan lancar," kata dia.
Atas penunjukan tugas ini, ia telah mengumpulkan seluruh civitas akademika Unila guna memastikan seluruhnya bisa mengembalikan nama baik kampus tersebut.
Pihak yang terlibat dalam pertemuan itu di antaranya seluruh dekan, Direktur SPI, direktur pasca sarjana dan beberapa pejabat lainnya.
Baca Juga: Link Twibbon dan Kata-Kata Mutiara Hari Polwan Indonesia 1 September 2022, Cocok untuk Media Sosial
“Ini untuk mengkoordinasikan agar pelayanan kepada mahasiswa tidak boleh berhenti dan tidak terhambat karena masalah ini (penangkapan rektor dkk). Semua harus berjalan apapun kejadiannya," tandasnya. ***