Jakarta, ASPIRASIKU – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Pemeriksaan ini terkait dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Proyek yang berlangsung pada masa pandemi Covid-19 itu disinyalir merugikan keuangan negara, terutama pada harga sewa layanan cloud yang mencapai sekitar Rp400 miliar per tahun.
KPK masih mendalami peran sejumlah pihak dalam proyek tersebut.
Baca Juga: Trump Naikkan Tarif Impor India Jadi 50 Persen, AS Jatuhkan Sanksi atas Pembelian Minyak Rusia
Usai diperiksa, Nadiem hanya memberikan keterangan singkat kepada wartawan.
“Alhamdulillah sudah selesai, saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan berjalan lancar dan seluruh keterangannya sudah disampaikan.
“Saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK yang telah memberikan kesempatan untuk memberikan keterangan ini,” imbuhnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyatakan bahwa keterangan Nadiem sangat dibutuhkan, mengingat posisinya sebagai pucuk pimpinan kementerian saat proyek berjalan.
“Untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinannya tertinggi. NM (Nadiem Makarim) nanti pada waktunya kita akan minta keterangan,” kata Asep pada 31 Juli 2025 lalu.
Sebelum memanggil Nadiem, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Staf Khusus Fiona Handayani, serta mantan petinggi GoTo seperti Melissa Siska Juminto dan Andre Soelistyo.***