Kasus Laptop Pendidikan Disorot, Nadiem Makarim Siap Klarifikasi Dugaan Korupsi

photo author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 17:43 WIB
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim yang saat ini tengah terseret kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.  ((gurudikdas.dikdasmen.go.id))
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim yang saat ini tengah terseret kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. ((gurudikdas.dikdasmen.go.id))

ASPIRASIKU - Belakangan ini publik ramai membahas soal dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop pendidikan.

Nilai anggaran yang fantastis membuat isu ini jadi sorotan utama.

Tak sedikit masyarakat yang mempertanyakan transparansi penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan mendukung dunia pendidikan.

Dari keterangan yang dikutip dari sobatsandi.id, di tengah ramainya kabar tersebut, mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim akhirnya buka suara.

Baca Juga: Lenovo V14 G3 i3 1215U, Laptop Harga 5 Jutaan Terbaik yang Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa

Ia menyampaikan keterkejutannya atas munculnya kasus ini, terutama karena proyek tersebut termasuk bagian dari program digitalisasi pendidikan yang dulu ia gaungkan saat masih menjabat.

Nadiem menyebut bahwa proyek pengadaan perangkat teknologi di sekolah dilakukan untuk menjawab kebutuhan pembelajaran jarak jauh dan transformasi digital pendidikan.

Ia berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum proses penyelidikan resmi selesai.

Dalam pernyataannya dan liputan berita terbaru, Nadiem menegaskan bahwa semua program yang dijalankan pada masa kepemimpinannya selalu mengacu pada peraturan dan tata kelola yang berlaku.

Baca Juga: Ahok Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Korupsi Lahan Cengkareng: Saya Bantu Penyidik Agar Tidak Kalah dengan Tersangka

Ia mengklaim bahwa prosesnya melibatkan banyak pihak termasuk pemerintah daerah dan instansi teknis.

Menurut Nadiem, kementerian hanya berperan sebagai penyedia kebijakan dan arahan.

Pelaksanaan teknis dilakukan melalui berbagai saluran yang sudah diatur berdasarkan mekanisme pengadaan yang ada.

Maka dari itu, ia menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi isu ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X