Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim Kandas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sah

photo author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Perjalanan Panjang Nadiem Makarim di Praperadilan Kasus Chromebook: dari Gugatan hingga Putusan Hakim Tolak Permohonan (Dok. Kejagung)
Perjalanan Panjang Nadiem Makarim di Praperadilan Kasus Chromebook: dari Gugatan hingga Putusan Hakim Tolak Permohonan (Dok. Kejagung)

Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, juga terlihat tegar mendampingi proses hukum anaknya.

“Proses ini mesti dilalui panjang sekali. Untung sekali bahwa Nadiem berdiri kuat sampai hari ini,” kata Nono.

Gugatan Ditolak, Keluarga Kecewa

Akhirnya, hakim I Ketut Darpawan menolak seluruh gugatan praperadilan Nadiem Makarim. Dengan demikian, status tersangka yang dijatuhkan Kejagung tetap berlaku dan penyidikan akan berlanjut.

Keluarga Nadiem tampak kecewa atas putusan tersebut.

Baca Juga: Kakek Tarman Viral Nikah dengan Mahar Rp3 Miliar, Ternyata Pernah Divonis Penjara karena Kasus Penipuan Samurai Rp20 Triliun

“Hasil praperadilan mengecewakan. Sekarang yang penting selanjutnya apa? Kita berjuang terus,” ujar Nono Anwar Makarim usai sidang.

Sementara ibunda Nadiem, Atika Algadri, menyebut putusan itu mematahkan hati keluarga.

“Keputusan ini tentu saja sangat menyedihkan dan mematahkan hati kami sebagai orang tua,” katanya dengan nada haru.

Dengan putusan ini, Kejaksaan Agung kini memiliki landasan hukum kuat untuk melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama eks Mendikbud tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X