Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, juga terlihat tegar mendampingi proses hukum anaknya.
“Proses ini mesti dilalui panjang sekali. Untung sekali bahwa Nadiem berdiri kuat sampai hari ini,” kata Nono.
Gugatan Ditolak, Keluarga Kecewa
Akhirnya, hakim I Ketut Darpawan menolak seluruh gugatan praperadilan Nadiem Makarim. Dengan demikian, status tersangka yang dijatuhkan Kejagung tetap berlaku dan penyidikan akan berlanjut.
Keluarga Nadiem tampak kecewa atas putusan tersebut.
“Hasil praperadilan mengecewakan. Sekarang yang penting selanjutnya apa? Kita berjuang terus,” ujar Nono Anwar Makarim usai sidang.
Sementara ibunda Nadiem, Atika Algadri, menyebut putusan itu mematahkan hati keluarga.
“Keputusan ini tentu saja sangat menyedihkan dan mematahkan hati kami sebagai orang tua,” katanya dengan nada haru.
Dengan putusan ini, Kejaksaan Agung kini memiliki landasan hukum kuat untuk melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama eks Mendikbud tersebut.***