Jejak Konsultan Eks Stafsus Nadiem Dibongkar di Kasus Korupsi Chromebook

photo author
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:00 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.  ((Dok. Kejaksaan RI))
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. ((Dok. Kejaksaan RI))

ASPIRASIKU - Skandal dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI periode 2019–2022 terus menuai sorotan publik.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mendalami kasus pengadaan proyek senilai Rp9,9 triliun ini, yang hingga kini belum menetapkan tersangka serta masih menghitung total kerugian negara.

Terbaru, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap Ibrahim Arief (IA), konsultan dari eks staf khusus Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yakni Jurist Tan.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada Jumat, 13 Juni 2025.

Baca Juga: KBRI Teheran Imbau WNI Waspada Usai Serangan Militer Israel ke Iran

"Jadi terkait dengan pemeriksaan IA (Ibrahim Arief), memang dia seorang konsultan yang dikontrak secara perorangan, tapi terkait dengan stafsus JT (Jurist Tan)," jelas Harli kepada awak media.

Harli menambahkan, Kejagung menunggu keterangan lebih lanjut dari Jurist Tan yang dijadwalkan akan diperiksa pada Selasa, 17 Juni 2025.

Peran Ibrahim dalam proyek ini diketahui sebagai anggota tim review pengadaan Chromebook.

Tim ini bertugas melakukan kajian teknis terhadap pengadaan laptop di era kepemimpinan Nadiem Makarim.

Baca Juga: Setelah Insiden Jatuh Usai Lepas Landas, Kini Pesawat Air India Mendarat Darurat di Thailand Usai Terima Ancaman Bom

"Sebagaimana kami sudah sampaikan bahwa terkait dengan IA ini, yang bersangkutan juga merupakan anggota dari tim review terhadap pengadaan Chromebook. Karena kan ada kajian yang sudah dilakukan terhadap itu," terang Harli.

Menurut Harli, pemeriksaan terhadap Ibrahim Arief diperlukan untuk menggali lebih dalam peran dan kapasitasnya dalam proses pengadaan tersebut.

"Jadi tentu kita penyidik akan melihat bagaimana sikap yang bersangkutan terkait dengan review atas kajian teknis yang sudah dilakukan oleh tim sebelumnya," tegasnya.

Baca Juga: Prabowo dan Donald Trump Sepakat Perkuat Hubungan RI-AS dalam Panggilan Telepon, Ini Penjelasan Mayor Teddy

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X