Kolaborasi dengan Filipina, Polri Bongkar Kejahatan Scamming dengan Pelaku Capai Seribu Orang

photo author
- Senin, 8 Mei 2023 | 19:09 WIB
Kolaborasi dengan Filipina, Polri Bongkar Kejahatan Scamming dengan Pelaku Capai Seribu Orang (PMJ News)
Kolaborasi dengan Filipina, Polri Bongkar Kejahatan Scamming dengan Pelaku Capai Seribu Orang (PMJ News)

ASPIRASIKU - Sebuah jaringan scamming internasional terbesar di Filipina berhasil dibongkar. Diketahui pelakunya hingga lebih dari seribu orang.

Pelaku scamming tersebut berasal dari berbagai negara termasuk Indonesia. Adapun epolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Philipine National Police (PNP) bekerja sama membongkar kejahatan tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan menyebutkan bahwa Atase Polri bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana.

Baca Juga: BREAKING NEWS: 27 Orang Tewas dalam Insiden Kebakaran Tambang Emas di Peru Bagian Selatan

"Dari hasil pengungkapan Kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming," kata dia, demikian dilansir dari PMJ News, Senin 8 Mei 2023.

Sandi mengungkapkan bawa ribuan pelaku tersebut berasal dari berbagai negara mulai dari China, Filipina hingga Indonesia.

Adapun di antara ribuan yang diamankan ada sebanyak 154 Warga Negara Indonesia (WNI) terlibat.

Baca Juga: Penyalagunaan Senjata Airsoft dan Air Gun Semakin Marak, Begini Imbauan Kapolda Metro Jaya

"Dari 154 orang WNI tersebut, 9 orang jadi saksi dan 2 sebagai tersangka. Sisanya masih terindikasi korban. Namun penyelidikan masih berkembang," bebernya.

Dari informasi itu, 2 orang WNI menjadi tersangka. Sandi menuturkan mereka akan diproses sesuai hukum di Filipina. Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

"Dittipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X