Ingin Bikin SIM Dengan Mudah? Tenang, Korlantas Polri Terbitkan Buku Panduan Tes Bikin SIM

photo author
- Sabtu, 6 Mei 2023 | 14:30 WIB
Mengurus SIM saat inin sudah semakin mudah karena adanya buku panduan tes dari Korlantas Polri (Dok. polri.go.id)
Mengurus SIM saat inin sudah semakin mudah karena adanya buku panduan tes dari Korlantas Polri (Dok. polri.go.id)

ASPIRASIKU – Buat kalian yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, saat ini sudah terbantu dengan adanya buku panduan ujian SIM.

Korlantas Polri menerbitkan buku panduan atau ebook elektronik (E-AVIS) untuk kemudahan masyarakat dalam mengurus pembuatan SIM untuk kendaraan motor dan mobil.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan penerbitan buku panduan bikin SIM ini sesuai kebijakan Kapolri.

Nantinya, panduan pemeriksaan SIM itu akan disebar ke beberapa tempat umum dan platform digital agar masyarakat dapat mempelajarinya.

Baca Juga: Dewi Perssik Terang-Terangan Mengungkapkan Tidak Suka Nikita Mirzani

“Kami taruh di tempat umum seperti kereta, pesawat, kemudian perpustakaan-perpustakaan dalam bentuk buku, serta platfrom-platfrom media sosial yang ada,” ungkap Yusri Yunus belum lama ini.

Menurut Yusri, dengan adanya buku panduan ini, warga yang baru membuat SIM tidak akan bingung lagi saat mengikuti tes teori SIM.

“Karena siapa pun bisa mempelajarinya terlebih dahulu dari buku yang disediakan. Sekarang ujian teorinya seperti itu ada 520 soal yang sudah disiapkan dalam bentuk animasi Ada yang menyangkut masalah pengetahuan, menyangkut masalah yang bisa berakibat fatal kecelakaan, jadi banyak jenis-jenis yang disediakan,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat pelatihan zigzag dan angka delapan yang dilakukan saat ujian pratek SIM digunakan untuk melatih kepekaan reflek pengendara jika mengalami kecelakaan di jalan, sehingga pengendara dapat mengambil gerakan reflek langsung.

“Namanya etika berkendaraan yang kita harapkan kepada masyarakat itu kita larang dia ber-reflek, refleknya harus ada dan tahu kenapa harus ada ujian angka delapan untuk membuat pengendara terbiasa jika nanti kaget karena masalah di jalan raya,” terangnya.

Saat ini petugas kepolisian juga telah memperketat dalam persyaratan pembuatan SIM.

Baca Juga: Soal Soal Kebhinekaan dan Kunci Jawaban, Essay dan Pilihan Ganda

Mulai dari adanya Satpas Prototype yang mengharuskan untuk melakukan pengenalan wajah, dilanjutkan dengan menekan sidik jari, sehingga mengurangi adanya ancaman.

Selain itu, saat ini terdapat kebijakan kepada pelamar SIM yang gagal dapat langsung mengulang ujian. Adapun persyatannya hanya dua kali kesempatan di hari yang sama.

"Salah satu contoh yang ada di Satpas Daan Mogot setiap hari Sabtu menyediakan pelatihan bagi pelamar SIM, dimana disediakan arena latihan langsung dan tidak di pungut biaya" selesai. ****

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X