JAKARTA, ASPIRASIKU – Musisi senior Ahmad Dhani mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Kedatangannya untuk mengadukan dugaan kasus perundungan di media sosial terhadap putri bungsunya, SF, buah pernikahannya dengan Mulan Jameela.
Dhani mengungkapkan bahwa SF menjadi korban perundungan oleh oknum warganet di media sosial.
Baca Juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Laporkan Kasus Perundungan Anak ke KPAI
Ia menegaskan, bukan hanya dirinya yang merasa geram, tetapi juga kakak-kakak SF ikut terpancing emosinya—terutama Al Ghazali.
"Kalau kakak-kakaknya SF marah banget, khususnya, terutama, Al Ghazali," ucap Dhani kepada awak media.
Menurut Dhani, Al Ghazali menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya konten yang mengandung unsur perundungan terhadap adiknya. Al bahkan sempat ingin membuat laporan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Aksi Klitih Gegerkan Sleman, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
Namun, laporan itu ditolak karena harus diajukan langsung oleh orang tua kandung korban.
"Tapi ketika Al mau bikin laporan, itu harus ayah bundanya," tegas Dhani.
Oleh sebab itu, Dhani menyatakan bahwa dirinya dan Mulan Jameela kini turun langsung mengurus laporan, dimulai dari KPAI sebelum berlanjut ke jalur hukum melalui kepolisian.
"Makanya saya datang ke KPAI, buat mengadu dan melaporkan akun ini sebelum kami laporkan ke polisi," tandasnya.
Baca Juga: Sudah Dibuka, Siapa Saja yang Mengikuti UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 2025? Yuk Ditinjau
Ahmad Dhani berharap langkah ini bisa menjadi pelajaran bagi para pengguna media sosial agar lebih bijak dalam berkomentar, serta mendorong perlindungan yang lebih kuat bagi anak-anak dari aksi perundungan digital.***