ASPIRASIKU — Pengadilan Agama Jakarta akhirnya mengeluarkan putusan resmi terkait perceraian pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Dalam sidang yang telah berlangsung beberapa waktu, majelis hakim memutuskan bahwa keduanya resmi bercerai dan akan menjalani pola pengasuhan anak secara bersama atau co-parenting.
Hakim menyatakan kedua anak mereka akan tinggal bergantian, yakni dua minggu bersama Paula dan dua minggu berikutnya bersama Baim.
Skema ini dimaksudkan untuk tetap menjaga keterlibatan kedua orang tua dalam tumbuh kembang anak.
Baca Juga: Kartini Masa Kini: Nuraini, Mantri BRI yang Bantu Gerakkan Ekonomi Mikro di Lombok Barat
Namun, keputusan terkait hak asuh ini tak lepas dari sorotan publik.
Sebelumnya, mencuat kabar bahwa Baim sempat membatasi akses Paula untuk menemui anak-anak mereka selama proses sidang.
Baim pun membantah tudingan tersebut, dan mengklaim bahwa justru anak-anak mereka yang menolak bertemu dengan sang ibu.
Kisruh semakin memanas setelah kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa Paula menderita penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan.
Baca Juga: GILA! Ini Kronologi Dokter PPDS UI yang Diduga Rekam Mahasiswi Mandi, Ngaku Iseng
“Di dokumen putusan pengadilan ada fakta-fakta persidangan, keterangan saksi, dan bukti surat dari dokter,” ungkap Fahmi dalam keterangan daring pada Kamis, 17 April 2025.
“Disimpulkan bahwa ada sesuatu, penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan,” tambahnya.
Pernyataan ini langsung ditanggapi oleh tim kuasa hukum Paula. Dalam program Rumpi di TransTV, Minggu (20/4), Alvon Kurnia Palma membantah klaim tersebut.
“Dia (Paula) kelihatan nggak dia sakit?” ujar Alvon dengan nada retoris.