ASPIRASIKU – Rumah tangga pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir.
Keduanya telah diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025.
Namun, di balik perceraian tersebut, muncul sorotan tajam terkait kondisi kesehatan Paula yang disebut mengalami penyakit kritis.
Dalam konferensi pers virtual bersama media, pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa penyakit kritis Paula menjadi salah satu poin yang dicatat dalam hasil putusan sidang.
Baca Juga: Beasiswa LPDP 2025 University of Dundee Skotlandia, Ini Persyaratan, Tahapan Seleksi, CEK!
“Di situ (dokumen putusan pengadilan) ada fakta-fakta persidangan, di mana ada keterangan saksi dan ada fakta surat dari dokter dan seterusnya,” ujar Fahmi dalam video yang diunggah kanal YouTube CumiCumi.com, dikutip pada Minggu, 20 April 2025.
Fahmi menambahkan bahwa majelis hakim menyimpulkan adanya penyakit kritis yang tidak dapat disembuhkan, berdasarkan bukti yang diajukan dalam persidangan.
Meski demikian, ia menolak menyebutkan secara rinci jenis penyakit yang dimaksud, dan menyerahkan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Paula.
“Dari pihak termohon (Paula) tahu ini persoalannya apa, silakan ditanya juga ke dia untuk mengonfirmasi atas persoalan tersebut,” imbuhnya.
Baca Juga: Ketegaran Paula Diuji, Hotman Paris Pasang Badan Lawan Tuduhan Selingkuh
Menurut Fahmi, dua saksi yang dihadirkan dalam sidang turut menguatkan adanya permasalahan kesehatan yang serius pada Paula.
Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan majelis hakim.
Di sisi lain, perceraian ini juga diwarnai polemik. Paula Verhoeven dikabarkan melaporkan hakim yang memimpin sidang ke Komisi Yudisial.
Ia menilai ada kejanggalan dalam proses pengambilan keputusan yang dianggap mengabaikan sejumlah bukti penting.