GILA! Ini Kronologi Dokter PPDS UI yang Diduga Rekam Mahasiswi Mandi, Ngaku Iseng

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 08:51 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus.  ((Instagram.com/@polresmetrojakartapusat))
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus. ((Instagram.com/@polresmetrojakartapusat))

ASPIRASIKU – Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI).

Seorang dokter berinisial MAS (39) diduga merekam mahasiswi yang sedang mandi di sebuah kos-kosan di kawasan Jakarta Pusat.

Kasus ini mencuat ke publik setelah video terkait kejadian tersebut viral dan ramai diperbincangkan warganet. Polisi pun telah menetapkan MAS sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus, dalam konferensi pers pada Senin (21/4/2025), mengungkapkan bahwa korban berinisial SSS (22) merupakan tetangga kosan pelaku.

Baca Juga: JANGAN ASAL PINJAM! Ini 8 Jenis Pinjaman Pribadi yang Aman Digunakan dan 5 yang Harus Dihindari

Menurut Firdaus, kejadian bermula pada Rabu, 15 April 2025 sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, tersangka MAS mendengar suara air dari kamar mandi yang digunakan korban.

Ia kemudian memutuskan untuk memanjat plafon dan merekam aktivitas korban melalui ventilasi menggunakan ponselnya.

“Motif pelaku iseng, karena mendengar korban sedang mandi,” ujar Firdaus di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

“Pelaku memanjat plafon kosan dan merekam melalui lubang angin ventilasi. Aksi tersebut diakui dilakukan secara spontan karena dorongan iseng semata,” tambahnya.

Baca Juga: Aggre Capital dan BPR Dhana Semesta Jalin Kerja Sama Channeling untuk Perkuat Pembiayaan UMKM

Kini, MAS telah diamankan dan pihak kepolisian tengah mendalami lebih lanjut kasus ini.

Publik pun menanti sanksi tegas terhadap pelaku, terlebih karena profesinya yang berasal dari kalangan terdidik dan semestinya menjadi teladan.

Kasus ini turut membuka kembali diskusi mengenai keamanan lingkungan tempat tinggal mahasiswa dan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pelaku kekerasan seksual, termasuk dari kalangan profesional sekalipun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X