“Kalau mereka bisa mereformasi, kan nggak begini ujungnya. Mereka tidak sampai di level 2 atau 3 sebagai lembaga yang tidak dipercaya,” jelasnya.
Ia menyebut berbagai keluhan publik yang telah berlangsung puluhan tahun sebagai bukti lemahnya perubahan internal, bahkan sejak reformasi 1998.
Baca Juga: Dinamika Internal Makin Memanas, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen PBNU
Dugaan Motif: Selamatkan Wajah Kepemimpinan Listyo Sigit
Ray menilai pembentukan tim reformasi internal lebih bertujuan menyelamatkan citra Kapolri.
“Pak Listyo mau mengatakan saya ini bukan nggak tahu tentang reformasi polisi, kira-kira gitu,” kata Ray.
Selain itu, langkah ini disebutnya sebagai respons untuk meredam kritik publik setelah gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025 yang menuntut reformasi Polri.
Reformasi Polri Dinilai Harus Dimulai dari Pergantian Kapolri
Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Usul SIM Berlaku Seumur Hidup, Disebut Bisa Ringankan Beban Masyarakat
Ray menegaskan bahwa reformasi nyata hanya dapat terjadi jika Kapolri saat ini terlebih dahulu diganti.
“Yang dimaksud reformasi polisi itu ganti dulu Kapolrinya karena sudah tidak mampu melakukan reformasi ini,” ujar Ray.
Menurutnya, pergantian Kapolri menjadi langkah awal yang harus ditempuh tim reformasi bentukan Presiden Prabowo.
Dua Tim Reformasi: Internal di Polri dan Komisi dari Presiden
Tim reformasi internal Polri dibentuk pada 17 September 2025, terdiri dari 52 perwira tinggi dan dipimpin Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.
Baca Juga: BRI Peduli Salurkan Bantuan Cepat untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera