Jakarta, ASPIRASIKU – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memulai langkah reformasi di tubuh Polri dengan membentuk tim internal yang terdiri dari 52 perwira tinggi (Pati). Tim ini akan diketuai oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Pembentukan tim tersebut dikuatkan dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.
Melalui sprin ini, Polri diarahkan untuk bekerja sama dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan dengan pendekatan sistematis sesuai Grand Strategy Polri 2025–2045.
Menurut Trunoyudo, transformasi ini menjadi upaya agar Polri lebih sesuai dengan harapan masyarakat. Seluruh satuan kerja dan wilayah akan dilibatkan dalam proses reformasi.
Usulan GNB Disambut Presiden
Sebelumnya, gagasan reformasi Polri juga mencuat dalam pertemuan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, 11 September 2025.
Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom, menyampaikan bahwa usulan tersebut mendapat sambutan positif dari Presiden.
“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” ujar Gomar.
Istana Siapkan Komite Reformasi
Dukungan reformasi Polri juga datang dari pemerintah. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebutkan bahwa Presiden tengah menyiapkan komite reformasi yang melibatkan sejumlah tokoh.