ASPIRASIKU - Pengamat politik sekaligus mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Sri Radjasa Chandra, mempertanyakan komposisi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang baru dibentuk pemerintah.
Hal itu ia sampaikan dalam podcast Forum Keadilan TV, Rabu, 19 November 2025.
Sri Radjasa menyoroti fakta bahwa 5 dari 10 anggota komisi merupakan figur yang pernah atau sedang berada pada posisi tertinggi di tubuh Polri. Mereka antara lain:
Jenderal (Purn) Tito Karnavian – Kapolri 2016–2019
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo – Kapolri aktif
Jenderal (Purn) Badrodin Haiti – Kapolri 2015–2016
Jenderal (Purn) Idham Azis – Kapolri 2019–2021
Jenderal (HOR) (Pur) Ahmad Dofiri – Wakapolri 2024–2025
“Mereka Justru yang Membuat Polisi Harus Direformasi”
Baca Juga: Dirut Bank BJB Yusuf Saadudin Meninggal, Manajemen Belum Beri Penjelasan Resmi
Menurut Sri Radjasa, pelibatan para jenderal tersebut justru menimbulkan keraguan publik terhadap kesungguhan reformasi Polri.
“Dari terbentuknya tim reformasi Polri aja kita sudah melihat, seharusnya mereka atau mereka pelaku yang membuat polisi akhirnya harus direformasi,” ujarnya.
Ia bahkan menuding para mantan petinggi Polri itu terlibat dalam pembentukan struktur dan kebijakan masa lalu yang kini dinilai bermasalah.
“Harus diakui, mereka yang membuat reformasi, mereka yang membuat Satgas Merah Putih yang bisa kita analogikan seperti SAVAK, polisi rahasia. Itu cikal bakal akhirnya polisi harus kita reformasi,” kata Sri Radjasa.