ASPIRASIKU — Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti masih maraknya praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah.
Ia menilai reformasi tata kelola pemerintahan daerah belum sepenuhnya tuntas, meski berbagai upaya pengawasan dan pembinaan telah dilakukan pemerintah pusat.
“Dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Senin (20/10/2025).
“Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” imbuhnya.
Baca Juga: Rumah Sakit JIH Solo Buka Lowongan Kerja, Paling Lambat 28 Oktober 2025
Skor Integritas Nasional Masih di Zona Waspada
Purbaya mengungkapkan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa Indeks Integritas Nasional Indonesia masih berada di zona kuning atau kategori waspada.
“Skor nasional baru 71,53 di bawah target 74. Hampir semua pemda masih masuk kategori rentan alias zona merah. Provinsi rata-rata 67, kabupaten 69. Jadi, ini memang belum aman,” jelasnya.
Ia menilai, rendahnya integritas di daerah menjadi salah satu akar persoalan yang menghambat efektivitas pembangunan dan pencapaian program pemerintah.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Soroti Rp215 Triliun Dana Pemda Mengendap, Serapan Anggaran 2025 Anjlok 13 Persen
Anggaran Daerah Tak Naik, Pemerintah Fokus pada Tata Kelola
Menkeu menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi alasan pemerintah tidak menaikkan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengawasan dan memastikan efisiensi penggunaan dana publik di daerah.
“Masalah jual beli jabatan, gratifikasi, hingga intervensi proyek daerah seringkali menjadi penyebab bocornya anggaran program pembangunan,” terang Purbaya.