JAKARTA, ASPIRASIKU — Saifullah Yusuf atau Gus Ipul resmi dicopot dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Jumat, 28 November 2025.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat harian tanfidziyah yang digelar di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, dipimpin langsung Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Langkah ini memicu polemik lantaran terjadi setelah dinamika panas dalam rapat syuriyah pada 26 November 2025, yang sempat menyatakan Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketum PBNU.
Dengan dasar itu, sebagian pihak menilai kewenangan Gus Yahya untuk menetapkan pergantian jabatan dipertanyakan.
Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Usul SIM Berlaku Seumur Hidup, Disebut Bisa Ringankan Beban Masyarakat
Meski demikian, PBNU tetap merilis keputusan resmi melalui siaran pers bertanda tangan elektronik dari Gus Yahya.
“H. Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ke posisi sebagai Ketua PBNU,” demikian bunyi putusan dalam dokumen resmi yang disampaikan kepada publik.
Amin Said Husni Ditunjuk Jadi Sekjen Baru
Dalam rotasi tersebut, posisi Sekjen PBNU kini diisi oleh Amin Said Husni, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK).
Sementara itu, Gus Ipul digeser menjadi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.
Baca Juga: Raih IPK Sempurna, Rizal Galih Pradana Tamatkan S2 Psikologi UGM dalam 1 Tahun 10 Bulan
PBNU menegaskan pergeseran ini bukan pencoretan dari struktur, melainkan reposisi peran sesuai evaluasi kinerja.
Organisasi menyebut keputusan tersebut merujuk pada Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 94 serta sejumlah Peraturan Perkumpulan Nomor 10/2025 dan 13/2025.
“Rotasi ini murni menjalankan aturan kelembagaan, bukan kebijakan personal,” tegas PBNU dalam keterangannya.