Jakarta, ASPIRASIKU — Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk komisi reformasi Polri secara internal di penghujung masa jabatannya.
Ia menilai pembentukan tim itu justru memunculkan dugaan adanya upaya menghalangi Komisi Reformasi Percepatan Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Dalam tayangan podcast di kanal YouTube Politika ID pada Sabtu, 29 November 2025, Ray menyebut pembentukan tim internal tersebut janggal dan tidak tepat waktu.
“Ketika Kapolri membentuk tim percepatan reformasi internal itu, saya merasa bahwa itu namanya upaya untuk menghalang-halangi dibentuknya tim reformasi dari Presiden,” ujarnya.
Pertanyakan Timing Pembentukan Tim Reformasi Internal
Ray menyoroti keputusan Listyo Sigit yang baru membentuk tim reformasi Polri internal setelah hampir lima tahun menjabat.
“Kalau Pak Kapolri selama 4 tahun bahkan mendekati 5 tahun jadi Kapolri, kok baru sekarang bicara soal percepatan reformasi? Kan nggak masuk akal,” tegas Ray.
Ia mempertanyakan efektivitas kepemimpinan Kapolri jika wacana reformasi baru digulirkan menjelang akhir masa jabatan.
“Selama 4 tahun ini apa yang dilakukan?” tambahnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Prioritaskan Gelar Perkara Khusus dalam Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Ray Rangkuti: Reformasi Tak Bisa Datang dari Internal Polri
Ray juga meragukan kemampuan Polri untuk mereformasi dirinya sendiri.
Menurutnya, rekam jejak panjang problem kepercayaan publik membuktikan bahwa reformasi dari dalam tidak memadai.