Peran lain terjadi di lingkup sepakbola. PSSI, di masa kepemimpinan Kardono 1983-91, lahir Liga Galakarya (event kompetisi antar perusahaan BUMN dan perusahaan swasta besar).
Kegiatan ini pula yang dijadikan contoh klub-klub profesional di Jepang serta Korea Selatan. Maka berdirilah klub Matsushita, Hyundai, dan lainnya.
Tidak hanya itu, Galatama (Liga Sepakbola Utama) kasta tertinggi dalam lingkup sepakbola nasional, BUMN dan BUMD ikut terlibat. Pupuk Kaltim, Semen.Gresik, dan Semen Padang hingga kini masih aktif dalam Liga BRI-1 dan Pegadaian Liga-2.
Dari sana, saya melihat betapa peran BUMN terasa betul dalam memajukan dunia olahraga nasional.
Baca Juga: Naskah Drama Pendek 6 Orang tentang Sekolah, Judul: Persahabatan Remaja di Bangku SMA
Jadi, dari 1,6 juta karyawannya, ada ratusan bahkan mungkin ribuan atlet nasional serta daerah maupun mantan atlet yang meniti karier di dalamnya.
Untuk itu, siapa pun kelak yang akan menerima mandat dari rakyat, untuk memimpin negeri ini, wajib mempertahankan bahkan membesarkan BUMN. Malah peran BUMN yang sudah besar itu, harus ditingkatkan.
Dengan begitu, maka para orang tua, tidak takut lagi anak-anaknya berkiprah di dunia olahraga. Mereka tidak perlu khawatir setelah usia emas anak-anak mereka di dunia olahraga berakhir, hidupnya jadi susah.
Jaminan lain terkait peran BUMN untuk dunia olahraga, tertuang dalam peraturan presiden nomor 86 tahun 2021 tentang DBON, khususnya bagian lampiran, peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan dukungan pembinaan untuk 17 cabor.
Baca Juga: Jelaskan Tujuan Seseorang Membuat Proposal Kegiatan, Ini Tujuan Umumnya
Dan 14 (empat belas) cabang Olahraga unggulan Olympic Games, 5 (lima) cabang Olahraga unggulan Paralympic Games, pengembangan Industri Olahraga bagi cabang Olahraga yang digemari masyarakat, serta dukungan dana CSR ( corporate social responsibility) terhadap kegiatan Olahraga Pendidikan, Olahraga Rekreasi, Olahraga Prestasi, dan Industri Olahraga.
Sementara ada tiga cabor yang masuk dalam kategori industri: sepakbola, ola volly, serta bola basket yang seluruh kegiatannya, termasuk kompetisi yang digelar secara profesional.
Nah, ketiga cabor tersebut disponsori oleh BUMN serta perusahaan swasta.
Lalu, dalam undang- undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan pada pasal 76, 77, dan 99, peran badan usaha termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meliputi penyediaan dana pengembangan masyarakat untuk pembinaan olahraga, berperan serta dalam kegiatan keolahragaan, serta memberikan penghargaan olahraga.
Baca Juga: Penelitian Tindakan Kelas dapat Dimaknai Sebagai Metode Penelitian yang Dilakukan...