ASPIRASIKU - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan bahwa keputusan tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kaitan dengan kebijakan Pertamina yang tidak mengikuti kenaikan harga BBM non-subsidi oleh SPBU kompetitor di dalam negeri.
"Keputusan Pertamina tidak menaikkan harga BBM tentu baik untuk menjaga stabilitas dan juga daya beli masyarakat,” ujar Erick Thohir.
Baca Juga: Debat Terakhir Pilpres 2024: Program Kesejahteraan Prabowo Gibran Fokus pada Ibu dan Anak
Menurutnya, kenaikan BBM saat ini berpotensi memicu efek ganda terhadap perekonomian nasional, yaitu meningkatkan angka inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat. Hal ini dapat berdampak luas bagi perekonomian nasional.
Erick Thohir menyoroti peran penting Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjaga stabilitas ekonomi.
"Pertamina juga sudah melakukan efisiensi dalam proses bisnisnya sehingga bisa menghasilkan BBM dengan harga terbaik," tambahnya.
Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
Fahmy menyatakan bahwa keputusan tidak menaikkan harga BBM, terutama untuk jenis non-subsidi, merupakan langkah yang tepat dan tidak akan membebani keuangan negara.
"Kenaikan harga subsidi itu akan memberikan dampak ekonomi yakni menyulut inflasi, menekan daya beli itu memang kurang tepat," ujar Fahmy.
Baca Juga: Segera Daftar! Cek Batas Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang sampai 29 Februari 2024
Dia juga menjelaskan bahwa dengan kebijakan ini, beban keuangan negara akan berkurang karena pemerintah tidak lagi memberikan kompensasi kepada Pertamina saat menetapkan harga BBM non-subsidi di bawah harga pasar.
Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan BUMN dalam menjaga stabilitas ekonomi serta mendukung daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.***