ASPIRASIKU - Skandal dugaan penghinaan yang dilakukan oleh anggota DPR, Ahmad Dhani, terhadap artis Rayen Pono tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Sebelumnya, Rayen telah melaporkan Dhani ke Bareskrim Polri terkait tuduhan penghinaan terhadap marga yang disandangnya.
Pada Kamis, 24 April 2025, Rayen kembali mengambil langkah hukum dengan melaporkan Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," ungkap Rayen di Gedung MKD DPR RI, Jakarta.
Baca Juga: BRI Salurkan Rp42,23 Triliun KUR hingga Triwulan I 2025
Laporan ini berawal dari pernyataan kontroversial yang dikeluarkan oleh Dhani, yang kedapatan memplesetkan nama Rayen menjadi "Rayen Porno".
Dugaan penghinaan tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), yang merupakan bagian penting dari identitas Rayen.
Rayen mengungkapkan bahwa ia sengaja tidak menegur Dhani secara langsung setelah kejadian tersebut.
Ia berharap Dhani akan menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf atas pernyataan yang dilontarkannya.
Namun, karena tak ada langkah permintaan maaf yang jelas, Rayen bersama tim kuasa hukumnya akhirnya memilih untuk melaporkan Dhani ke pihak berwenang.
"Setelah semua berjalan, mungkin baru proses selanjutnya," pungkas Rayen.
Kini, perhatian publik pun tertuju pada kelanjutan proses hukum yang akan dilakukan terhadap Ahmad Dhani.***