Segini Besaran Gaji yang Akan Diterima CPNS 2023 Setjen DPR RI di Setiap Jabatannya

photo author
- Senin, 23 Oktober 2023 | 17:22 WIB
Sebelum dilantik menjadi PNS, seseorang berstatus sebagai CPNS. Berikut gaji CPNS 2023 Setjen DPR RI. (DPR RI)
Sebelum dilantik menjadi PNS, seseorang berstatus sebagai CPNS. Berikut gaji CPNS 2023 Setjen DPR RI. (DPR RI)

 

ASPIRASIKU – Dalam pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara 2023 diadakan proses seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Badan Kepegawaian Negara menyediakan total kuota CASN sebanyak 543.593 formasi dengan alokasi untuk CPNS 2023 berjumlah 28.903.

Kebutuhan pegawai negeri sipil dalam seleksi CPNS 2023 dibuka untuk mengisi jabatan-jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan instansi.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: NYESEK! Devan Hancur Melihat Kemesraan Antara Nino dengan Elsa, Pria Itu Sampai…

Salah satu instansi yang membuka lowongan CPNS 2023, yakni Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Setjen DPR RI mengadakan CPNS 2023 dengan menyediakan 98 formasi untuk dapat diisi oleh Warga Negara Indonesia.

Formasi di atas dibagi untuk dua kebutuhan, yakni khusus dan umum. Kebutuhan khusus masih dibagi lagi menjadi tiga.

Baca Juga: Drama China Alliance Sub Indo Full Episode Tonton di Link Ini, Series yang Dibintangi Huang Xiaoming

Kriteria dari kebutuhan khusus yang dimaksud, yakni putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian/cumlaude”, penyandang disabilitas,dan putra/putri Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya.

Terdapat empat jabatan dari lowongan formasi yang dibuka oleh Setjen DPR RI. Keempatnya memiliki kriteria pendidikan yang berbeda.

Dari keempatnya, terdapat tiga jabatan yang menempati jenjang ahli pertama dan satu JF pada tingkat terampil. Berikut jabatan formasi CPNS 2023 Setjen DPR RI.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: CERDIK BANGET! Reyna Sengaja Buat Arumi Ingin Keluar dari Rumah Mama Rosa Karena Ini

- Analisis Legislatif (ahli pertama): melakukan kegiatan analisis, asistensi, dan ekspose hasil analisis dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang lembaga legislatif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X