ASPIRASIKU - Revisi Undang-Undang TNI atau UU TNI resmi disahkan oleh DPR RI dalam sidang paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025.
Meski mendapat protes keras dari masyarakat, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, mengklaim bahwa pemerintah telah melakukan komunikasi yang intens dengan berbagai elemen sipil terkait revisi ini.
“Kami sudah melakukan upaya semaksimalnya, melakukan komunikasi yang intens dengan beberapa atau sebagian besar elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan revisi Undang Undang TNI yang direvisi,” kata Dasco di gedung DPR RI.
Baca Juga: BONGKAR! Hasto Kristiyanto Klaim Diancam Jadi Tersangka jika PDIP Pecat Joko Widodo
Menurutnya, DPR sudah berbicara dengan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, LSM, dan Koalisi Masyarakat Sipil.
“Kami sudah berbicara dengan kelompok-kelompok mahasiswa, kelompok-kelompok NGO, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil,” tambahnya.
Dasco menegaskan bahwa aspirasi masyarakat telah didengar dan diakomodasi dalam revisi UU TNI ini.
“Kami undang berdialog dan memberikan masukan yang juga kami akomodasi dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini,” ujarnya.
Terkait aksi demo yang menolak revisi UU TNI, Dasco menyebut itu bagian dari demokrasi dan dinamika politik di Indonesia.
“Namanya juga dinamika politik dan demokrasi,” katanya. “Saya pikir sah-sah aja, untuk yang masih belum menerima revisi Undang Undang TNI ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Bantah Motif Halangi KPK Tangkap Harun Masiku, Akankah Kasus Suap Bakal Menguap?
Sementara itu, aksi protes terhadap revisi UU TNI masih terus berlanjut di berbagai daerah, dengan kritik utama mengenai penambahan jabatan sipil untuk TNI aktif dan perpanjangan usia pensiun.***