ASPIRASIKU – Artis Paula Verhoeven akhirnya angkat bicara terkait perceraiannya dengan Baim Wong serta dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat mencuat selama proses persidangan.
Keduanya telah resmi bercerai pada Rabu, 16 April 2025, setelah putusan dijatuhkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam proses perceraian, pihak Paula menghadirkan saksi ahli digital forensik untuk menganalisis rekaman CCTV yang diduga mengungkap tindakan kekerasan fisik.
Abimanyu Wachjoewidajat, selaku saksi ahli dari pihak Paula, menyatakan bahwa rekaman tersebut menunjukkan adanya "kontak tubuh secara keras" antara Baim dan Paula.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Segel CV Sentosa Seal, Ungkap 15 Ijazah Karyawan Disandera
“Ada satu bukti CCTV di satu ruangan, di mana terjadi semacam pertikaian antara kedua belah pihak,” ujar Abimanyu kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 26 Februari 2025.
“Kalau saya bicara dari sisi telematika, itu terlihat sebagai kontak kekerasan. Apakah ini termasuk KDRT atau tidak, saya serahkan kepada ahli hukum,” tambahnya.
Isu dugaan KDRT ini kembali mencuat usai Paula tampil di kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Saat ditanya mengenai hal tersebut, Paula hanya tersenyum dan menyerahkan penjelasan kepada kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma.
“Di persidangan memang kami menghadirkan ahli untuk menganalisis video tersebut—apakah asli atau tidak, valid atau tidak,” jelas Alvon dalam video yang tayang pada Selasa, 22 April 2025.
Meski begitu, Alvon menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengumbar isu KDRT ke publik karena proses pengadilan dilakukan secara tertutup dan demi melindungi psikologis anak-anak.
“Kalau ini semua dipublikasikan, yang menjadi korban adalah anak-anak. Saya tidak ingin itu terjadi,” ucap Alvon.
Ia juga menegaskan bahwa pihak Paula sejak awal tidak ingin terlalu banyak berbicara ke media, berbeda dengan pihak Baim Wong yang dinilainya lebih terbuka mengenai isu-isu pribadi.